Baru 2 Lembaga Pemantau Pemilu Lapor Bawaslu Kalsel

DUTA TV BANJARMASIN – Tahapan pemilu 2019 terus bergulir  dan saat ini ada pada masa kampanye peserta Pemilu.

Dalam setiap proses pesta demokrasi lima tahunan, sesuai aturan diperkenankan ada lembaga pemantau Pemilu independen.

Secara nasional ada 23 lembaga yang mendapat lisensi Bawaslu RI sebagai lembaga pemantau Pemilu. Di Kalimantan Selatan ada 2 lembaga yang sudah melaporkan keberadaannya, yakni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)  dan Gerakan MAhasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

Komisioner Bawaslu Kalimantan Selatan Erna Kasypiah membenarkan tentang hal tersebut.

“Wajib di UU menyebutkan, lapor Bawaslu dan diberikan akreditasi. Di Kalsel ada 2 lembaga baru daftarkan dan sudah diakreditasi di RI, HMI dan GMNI, tinggal lengkapi prosedur. Kalau prosedur lengkap ada di Perbawaslu 4 tahun 2018. Terkait kelengkapan tinggal lengkapi foto daftar keanggotaan, wilayah yang akan dipantau dan akan dibawa ke Bawaslu RI untuk dapat ID Card,”terang Erna Kasypiah.

Sedangkan ketua bawaslu kalsel iwan setiawan menjelaskan hal yang sama terkait keberadaan kedua lembaga pemantau Pemilu tersebut, beserta prosedur yang harus dilalui.

Keberadaan lembaga pemantau Pemilu independen diakui Bawaslu sangat membantu kinerja penyelenggara. lantaran pada setiap proses, lembaga yang legal berhak memberikan rekomendasi pelanggaran yang ditemui pada proses kepemiluan.

 

Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *