Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Dengan Insinerator
DUTA TV BANJARMASIN – Rabu (10/04) siang, Satres  Narkoba Polresta Banjarmasin melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu, ekstasi, serta carnophen dengan menggunakan alat insinerator di kawasan RS Ansari Saleh.
Penggunaan alat pembakar sampah dalam memusnahkan barang haram tersebut merupakan yang pertama kali dilakukan dan dipilih agar barang bukti benar-benar habis tidak bersisa.
“Kita melihat dari faktor keamanan. Sangat rawan. Kalau dibakar biasa atau menggunakan detergen tidak bisa memastikan barbuk terbakar habis atau tidak. Kalau di insinerator langsung jadi abu,” ucap Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Herry Purwanto.
Barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan kali ini berupa sabu seberat 750,75 kilogram, ekstasi seberat 352 butir, 3.600.000 butir dextro, serta 1.600.000 carnophen.
Barbuk sendiri didapat dari 20 tersangka, hasil penangkapan selama 3 bulan terakhir.
“Ini merupakan barbuk dari 20 orang tersangka, 1 diantara wanita, hasil penangkapan triwulan ini,” tambahnya.
Reporter : Nina Megasari – Zein Fahlevi