Banjarmasin Akan Terapkan Alat Kebisingan Knalpot
Banjarmasin, DUTA TV — Alat kebisingan knalpot kendaraan bermotor mulai diterapkan di Banjarmasin. Satuan lalu lintas Polresta Banjarmasin, mengaku penggunaan alat tes kebisingan itu kini sudah sampai pada tahap sosialisasi kepada warga.
Knalpot kendaraan bermotor yang suaranya melebihi dari standar deteksi alat ini akan dikenakan sanksi tilang.
“Kita mulai berlakukan alat tes kebisingan, aturannya sebenarnya sudah lama, diharapkan dengan alat ini kita bisa menertibkan knalpot-knalpot yang bising,” terang Kompol Gustaf Adolf Mamuaya, Kasatlantas Polresta Banjarmasin.
Berdasarkan kerja alat ini, standar deteksinya sendiri maksimal 80 desibel atau satuan keras suara. melebihi angka tersebut pihak kepolisian tak segan untuk memberikan tindakan.
Tim Liputan