Bangunan Tanpa IMB Diduga Marak Berdiri di Sungai Ulin

Banjarbaru, DUTA TV — Ketua RT.13 RW.03 Kelurahan Sungai Ulin Kota Banjarbaru, Fitriyadi meninjau lokasi perumahan di Jalan Hijrah Raya Sekumpul Ujung, yang sudah berdiri dua unit rumah serta tiga unit dalam proses pembangunan. Dari informasi perumahan yang direncanakan berjumlah 14 unit.

Selain perumahan dugaan tak mengantongi IMB juga diduga dilakukan pengelola rumah kost dan bangunan pondok pesantren, yang berada di samping bangunan perumahan, karena tidak pernah mengajukan permohonan rekomendasi dari ketua RT.

Menurut Fitriyadi sejauh ini, pasca meminta informasi ke pihaknya, kedua pembangunan di wilayahnya itu, tidak pernah mendapatkan rekomendasi dari ketua RT, dan tiba-tiba sudah dikerjakan.

“disuruh bikin permohonan beberapa kali datang blangko aja disi, kembali lagi tapi bukan pemiliknya tapi orang suruhannya, jadi tidka ada sampai sekarang, termasuk pondok pesantren langsung bicara sama lurah ternyata tidak ada sampai sekarang,” katanya.

“kalau mereka dari perumahan ada datang tahun 2021 kemarin cuma minta surat prosedur apa saja yagn harus dipenuhi, hingga hari ini tidak ada lagi datang kesini, sudah dibangun dua unit namun pihak perusahaan tidak datang,” ucap Staff Ekobang Kelurahan Sungai Ulin Edi Joko Suwanto.

Sementara itu perwakilan Erfan pihak perumahan mengaku belum mengetahui bangunan perumahan, sudah mengantongi ijin atau tidak.

“kalau itu nanti kita koordinasikan dulu bagaimana tidak berani kita, baru aja kita mengurus itu, lupa saya kapan mengurus ada bangunan itu berdiri, tidak tahu atas nama perusahaan atau atas nama pribadi, ijin mungkin belum ada yang bilang sudah,” katanya.

Selain tidak mengantongi ijin, ditengarai sejumlah bangunan juga tidak memiliki site plan dan rencana pembuatan drainase. Bahkan bangunan di depan diduga melanggar garis sempadan jalan.

Reporter : Tarida Sitompul.

Redaksi

Editor & Uploader

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *