Bangunan DPRD Kalsel Digugat, PN Banjarbaru Gelar Sidang Pemeriksaan Setempat

Banjarbaru, DUTA TV — Pengadilan Banjarbaru menggelar sidang setempat, terkait pembangunan gedung baru DPRD Kalimantan Selatan, di Komplek Perkantoran Pemprov Kalsel di Banjarbaru, yang digugat oleh warga, baru-baru tadi.

Sidang pemeriksaan setempat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PN Banjarbaru, Rakhmad, yang turut dihadir, pihak penggugat, pihak tergugat Pemprov Kalsel, BPN, DPRD Kalsel dan lainnya.

Di objek sengketa ini, hakim melihat sejumlah titik batas lokasi sengketa seluas 20.230 meter, dengan rincian panjang 170 meter dan lebar 119 meter. Bahkan lahan sengketa initidak saja di lokasi pembangunan kantor baru DPRD Kalsel, namun juga berada di lokasi jalan dan drainase.

Menurut Wakil Ketua PN Banjarbaru, Rakhmad, sidang pemeriksaan setempat ini dilakukan agar hakim dapat melihat sendiri objek sengketa dan memperoleh keterangan yang pasti di lokasi. Selain itu, hasil dilapangan ini nantinya akan menjadi pertimbangan mejalis hakim dalam mengambil keputusan di persidangan.

Diketahui gugatan ini berawal ketika warga bernama Sabriansyah Jahri menggugat Pemprov Kalsel. Sabriansyah adalah ahli waris Paiti. Dia mengklaim punya hak atas sebagian lahan yang akan dibangun gedung baru DPRD Kalsel itu. Pembangunan gedung baru DPRD Kalsel sendiri bersumber dari dana dengan APBD Pemprov Kalsel, mencapai 264 miliar yang kini pengerjaannya dihentikan.

Tim Liputan

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *