Bandara Syamsudin Noor Bersiap Perpanjang Runway, Bakal Ada Penerbangan Langsung ke Turki Hingga China

BANJARMASIN, Duta TV – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menggelar rapat koordinasi pengembangan dua bandara di Kalimantan Selatan, yakni Bandara Internasional Syamsudin Noor di Kota Banjarbaru dan Bandara Gusti Syamsir Alam di Kotabaru.
Dalam rapat tersebut, fokus utama pembahasan adalah penguatan status internasional Bandara Syamsudin Noor dan rencana perpanjangan runway untuk mendukung operasional pesawat berbadan lebar yang melayani rute jarak jauh.
Saat ini, Bandara Syamsudin Noor memiliki landasan pacu sepanjang 2.500 meter dengan lebar 45 meter. Dengan ukuran tersebut, bandara hanya dapat melayani pesawat sekelas Airbus A330-300. Rencana pengembangan sesuai Master Plan Bandara (KP 2033 Tahun 2018) adalah menambah panjang runway 500 meter menjadi 3.000 meter, dengan estimasi biaya sebesar Rp356 miliar.
“Runway sepanjang 3.000 meter memungkinkan pesawat besar seperti Boeing 777 dan Airbus A380 mendarat dan lepas landas langsung dari Banjarmasin ke Jeddah, Dubai, Singapura, bahkan Istanbul tanpa harus transit di kota lain,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Selatan, Fitri Hernadi, saat dikonfirmasi, Jum’at (18/7/2025).
Dengan kemampuan tersebut, kata Fitri, Bandara Syamsudin Noor akan membuka potensi rute langsung ke kawasan Timur Tengah, Asia Selatan, hingga Eropa. Hal ini tak hanya mendukung mobilitas jamaah haji dan umrah, tetapi juga membuka peluang ekspor langsung produk unggulan Kalimantan Selatan seperti hasil tambang, perikanan, dan pertanian.
“Akses pesawat berbadan lebar secara langsung juga akan mendorong masuknya investasi perusahaan logistik dan mengakselerasi pertumbuhan kawasan industri serta pergudangan di sekitar bandara,” tambahnya.
Saat ini, lalu lintas penumpang di Bandara Syamsudin Noor telah mencapai sekitar 3,5 juta per tahun. Dengan kapasitas terminal yang mampu melayani hingga 7–9 juta penumpang per tahun, bandara dinilai siap dari sisi infrastruktur. Namun, untuk mendapatkan anggaran perpanjangan runway dari Kementerian Perhubungan dan PT Angkasa Pura Indonesia, dibutuhkan angka minimal 5 juta penumpang per tahun.
“Jadi tantangan kita saat ini adalah bagaimana mendorong peningkatan trafik penumpang, baik domestik maupun internasional,” ucap Fitri.
Salah satu upaya percepatan peningkatan tersebut adalah dengan menghadirkan maskapai internasional.
Sejauh ini, maskapai AirAsia telah melakukan survei pasar dan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Kalsel. Mereka menyaratkan tingkat keterisian (load factor) minimum sebesar 80% agar rute dapat berjalan secara berkelanjutan.
Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, melalui Kadishub Kalsel, menyatakan telah menyiapkan strategi untuk menjamin keterisian tersebut, termasuk melalui promosi, kolaborasi, insentif, dan subsidi awal agar penerbangan perdana bisa sukses.
“Kita pastikan pada bulan pertama dan kedua load factor bisa mencapai di atas 80%, agar ke depan bisa membuka peluang maskapai lain untuk ikut melayani penerbangan internasional,” terang Fitri.
Demi mendukung operasional sementara pesawat berbadan lebar sebelum runway diperpanjang, pemerintah juga merencanakan peningkatan Pavement Classification Number (PCN) atau pengerasan landasan pacu. Langkah ini memungkinkan pesawat besar untuk mendarat dan lepas landas dengan menyesuaikan muatan penumpang maupun kargo.
Adapun perkembangan terbaru dari rencana penerbangan internasional di Bandara Syamsudin Noor antara lain:
1. AirAsia, dijadwalkan melakukan penerbangan perdana lebih cepat dari rencana awal, yakni pada 22 September 2025.
2. Garuda Indonesia, akan membuka rute umrah ke Jeddah dua kali seminggu pada akhir Oktober, menggunakan pesawat berkapasitas 365 penumpang dengan technical landing di Hyderabad, India.
3. Lucky Air, sedang mempersiapkan pembukaan rute ke Guangzhou, China, yang ditargetkan terlaksana pada Oktober atau November 2025.
Dengan mulai aktifnya penerbangan internasional, Bandara Syamsudin Noor diyakini akan mempertahankan status internasionalnya tanpa perlu evaluasi ulang sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 30 Tahun 2025, yang mensyaratkan aktivitas penerbangan internasional selama minimal 24 bulan.
“Begitu penerbangan internasional mulai berjalan, maka status internasional Bandara Syamsudin Noor akan tetap melekat dan tidak perlu dievaluasi kembali,” pungkas Fitri Hernadi.
Reporter: Nina Megasari





