Bambang Nekad Gelapkan Mobil Sewaan Untuk Biaya Operasi Mertua
Banjarmasin, DUTA TV — Bambang Sutrisno, warga Jalan Rawasari 10 Banjarmasin, pelaku penggelapan mobil sewaan, yang diamankan pihak Polsek Banjarmasin Barat belum lama tadi.
Pelaku diamankan pihak berwajib atas dugaan menggelapkan atau menggadaikan mobil sewaan milik salah satu rental sebesar 35 juta rupiah.
Dari keterangan pelaku, hal ini nekad dirinya lakukan demi membiayai operasi sang mertua yang sedang sakit.
Awalnya mobil yang di sewa dengan biaya enam juta lima ratus persatu bulan tersebut digunakan untuk oprasional pekerjaan dan selalu lancar dibayarkan. Namun, memasuki bulan Juli, pelaku tidak lagi membayar dan menghilang.
“Terpaksa mas karena untuk membiayai operasi mertua, digadaikan sekitar 35 juta. Awalnya menyewa selama setahun, sebulan 6,5 juta lancar, namun karena ga ada biaya lagi ga di bayar,” ujar Bambang.
Sementara itu, atas perbuatannya tersebut, Bambang Sutrisno terjerat pasal 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun pidana penjara.
Reporter : Ade Yanuar