Balangan dan HSU, Siapkan Pemungutan Suara Ulang

DUTA TV BALANGAN – Ditemukannya dugaan pelanggaran pada saat pencoblosan, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan pemungutan suara ulang di beberapa daerah, diantaranya kabupaten Balangan 2 TPS dan di kabupaten Hulu Sungai Utara 2 TPS.

Sesuai keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Balangan, Pemungutan Suara Ulang atau PSU akan segera dilaksanakan pada Kamis (25/4) mendatang.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Balangan, rosmelyanoor megungkapkan rekomendasi itu dikeluarkan lantaran ditemukan dugaan pelanggaran yang terjadi saat pencoblosan, yakni adanya warga pemilih yang mencoblos di TPS dua kelurahan Batu Piring hanya menggunakan KTP dari luar daerah tanpa dilengkapi formulir A5.

“Iya, PSU akan dilaksanakan pada 25 April nanti di satu TPS dengan 225 DPT, lantaran ditemukannya 16 warga pemilih dari luar daerah tanpa form A5,” kata Ketua Bawaslu kabupaten Balangan, Rosmelyanoor.

Sementara KPU daerah kabupaten Hulu Sungai Utara menyatakan telah mengeluarkan surat keputusan, dilakukanya pemungutan suara ulang di 2 TPS diantaranya di kelurahan sungai Malang pada TPS 20 dan di kelurahan Palampitan Hulu pada TPS.

Pada pemungutan suara ulang itu nantinya warga pemilih haya memberikan suara pada tiga jenis surat suara saja, yakni pasangan calon Presiden dan wakil Presiden, DPD dan DPR RI.

 

Reporter : Zaki Mubarak

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *