Awal Pers Indonesia

DUTA TV BANJARMASIN – Hari Pers Nasional diperingati setiap tanggal 9 Februari, diambil dari tanggal lahir Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada 1946.

Hari Pers Nasional ditetapkan Presiden Suharto pada 1985 melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.

Dilaporkan Kantor Berita Antara, Pers di Indonesia memiliki sejarah yang sangat panjang. Menurut Maskun Iskandar dalam “Panduan Jurnalistik Praktis”, Gubernur Jenderal Hindia Belanda Jan Pieterszoon Coen adalah yang pertama kali memprakarsai penerbitan sebuah “newsletter” yang bernama “Memorie der Nouvelles” pada 1615.

“Memorie der Nouvelles” merupakan surat yang ditulis tangan berisi berita-berita dari Belanda dan disebarkan dari Jakarta untuk kalangan pejabat Perkumpulan Dagang Hindia Timur (VOC) hingga Ambon.

Hanya orang-orang tertentu yang dianggap penting yang menerima “newsletter” tersebut karena hanya dibuat terbatas 30 eksemplar.

“Waktu itu di Indonesia belum ada mesin cetak, mesin stensil, apalagi mesin fotokopi dan faks, sehingga salinan harus ditulis tangan. Jadi, ya, pegal, dong, kalau menulis lebih banyak dari itu,” tulis Maskun.

Keinginan menerbitkan surat kabar di Hindia Belanda saat itu sebenarnya sudah sangat lama, tetapi selalu dihambat oleh pemerintah VOC.

Baru setelah Gubernur Jenderal Gustaaf Willem Baron van Imhoff menjabat, terbitlah surat kabar “Bataviasche Nouvelles en Politique Raisonnementen” yang artinya “Berita dan Penalaran Politik Batavia” pada 7 Agustus 1744.

Surat kabar yang diterbitkan Jan Erdmans Jordens itu memperoleh izin untuk masa kontrak tiga tahun. Penerbitan pertama langsung dikirim ke Belanda menggunakan kapal yang memerlukan perjalanan selama tujuh bulan.

Setelah menerima salinannya, pimpinan VOC di Belanda, yaitu De Heeren Zeventien, seketika melarang penerbitan surat kabar tersebut. Surat larangan dikirim dari Belanda pada November 1745 dan baru sampai di Batavia 20 Juni 1746.

“Dengan demikian, seraya menunggu izin, surat kabar tersebut sempat beredar selama dua tahunan,” tulis Maskun.

 

Berbagai sumber

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *