ASN dan Pekerja Berdomisili di Wilayah PSU Boleh Libur
Banjarmasin, DUTA TV — Sekertaris daerah kota Banjarmasin, Mukhyar memperbolehkan aparatur sipil negara dan juga pekerja libur bekerja, saat pemungutan suara ulang Rabu besok.
Hal tersebut sesuai dengan instruksi Pj Gubernur Kalsel. Sementara, untuk warga yang memiliki hak suara, namun, tidak berdomisili di wilayah PSU harus menyesuaikan, yakni tetap bekerja setelah menggunakan hak suara mereka, atau diberi kelonggaran untuk masuk kerja.
Meski, belum menerima langsung surat resmi atau instruksi Pj gubernur dari pemerintah provinsi, namun, Mukhyar menyesuaikan dengan pengumuman yang sudah ada di media sosial milik pemerintah provinsi. Dirinya juga masih menunggu surat resmi dari Pemprov Kalsel terkait aturan atau kebijakan tersebut.
“hari pemilihan diliburkan bagi masyarakat yang berdomisili disitu diliburkan, tapi masyarakat yang tidak berdomisili disitu, ASN kalau lokasinya disana sesuai instruksi gubernur, yang domisili Banjar Selatan silahkan libur, kalau punya hak pilih disana silahkan menyesuaikan. Kami tunggu hari ini tapi di Medsos kan sudah dijelaskan,” ujar Mukhyar Plh Sekdako Banjarmasin.
Mukhyar juga berharap, adanya kebijakan tersebut bisa meningkatkan angka partisipasi saat pemungutan suara ulang, pada Rabu besok.
Reporter : Zein Pahlevi