Artis Protes Pajak Hiburan Naik 40 %, Sandiaga : Masih Judicial Review
Jakarta, DUTA TV — Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Sandiaga Uno akhirnya menjawab protes keras Inul Daratista terkait wacana pajak hiburan naik dalam rentang 40 hingga 75 persen.
Sandiaga Uno mengajak para pelaku usaha ekonomi kreatif tak perlu khawatir karena kebijakan pajak hiburan naik 40 hingga 75 persen masih dalam proses judicial review.
Jawaban ini disampaikan Sandiaga Uno lewat akun Instagram terverifikasi, Minggu (14/1/2024). Ia berjanji tak akan mematikan industri hiburan dan ekonomi kreatif yang baru saja bangkit akibat pukulan pandemi Covid-19.
“Kami tidak akan mematikan industri parekraf karena industri ini baru saja bangkit pasca-pandemi, dan membka 40 juta lebih lapangan kerja,” Sandiaga Uno membeberkan.
Dalam pernyataan tertulisnya, ia berjanji seluruh kebijakan termasuk pajak akan disesuaikan agar sektor ini kuat dan bisa menciptakan lebih banyak peluang usaha juga lapangan kerja.
Mewakili Pemerintah, Sandiaga Uno mengaku terbuka untuk saran dan kritik setajam apapun asalkan sesuai fakta serta data demi memajukan industri ekonomi kreatif. Ia pun berterima kasih atas suara lantang Inul Daratista bersama para pengusaha rumah karaoke.
Sebelumnya, Inul Daratista protes keras atas wacana kebijakan pajak hiburan naik di kisaran 40 sampai 75 persen. Dalam sebuah video di Twitter, ia memperlihatkan rumah karaoke InulVizta sepi pengunjung padahal pajak hiburan masih di kisaran 25 persen.(lip6)