Artefak Indonesia Senilai Rp 1 M Diselundupkan ke New York

Jakarta, DUTA TV — Kantor kejaksaan Manhattan, New York, AS membongkar sindikat penyelundupan artefak lintas negara. Di antara barang bukti terdapat tiga artefak asal Indonesia.
Harga ketiga artefak tersebut mencapai US$86 ribu atau setara Rp1 Miliar. Ketiga artefak adalah arca Shiva dan Phavarti setinggi 20 cm, dan arca Ganesha setinggi 12 cm.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Ristek RI menyebut ketiga artefak diselundupkan oleh warga AS keturunan India bernama Subhash Kapoor. Pihak kejaksaan Manhattan telah melakukan komunikasi dengan KJRI sejak Maret 2021.
Pelaku mendapatkan ketiga arca dari jarahan candi, dan telah didakwa terlibat dalam jaringan perdagangan ilegal benda antik. Pekan lalu, ketiga arca telah dikembalikan ke Indonesia melalui kejaksaan Manhattan, New York, AS.
Serah terima ketiga artefak yang merupakan cagar budaya Indonesia tersebut diwakili oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia di New York, Arifi Saiman.(cnni)