Arifin Noor Hanya Nyoblos Gubernur dan Bupati
Banjarmasin, DUTA TV — Calon wakil wali kota Banjarmasin Arifin Noor, di pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, hanya bisa menggunakan hak pilihnya untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati kabupaten Banjar. Pasalnya domisili Arifin Noor sendiri berlokasi di kecamatan Kertak Hanyar kabupaten Banjar.
Kendati demikian, pasangan H Ibnu Sina ini tak berkecil hati. Ia didampingi isteri dan anak perempuannya melaksanakan hak pilihnya di TPS 11 desa Kertak Hanyar tak jauh dari tempat tinggalnya di komplek Bunyamin Residence.
Sebelum menyoblos, Arifin Noor bersama sang isteri sungkeman kepada ibunda tercinta beliau untuk memohon doa restu seraya memanjatkan doa bersama.
Usai sungkeman mantan kadis PUPR kota Banjarmasin ini, sekitar pukul 08. 15 Wita, menuju ke TPS 11 dengan cara berjalan kaki. Setibanya di TPS 11, Arifin Noor disambut hangat oleh petugas KPPS setempat.
Tak lama menunggu, Arifin Noor bersama isteri dan putrinya menuju ke meja petugas untuk menerima kertak surat suara, kemudian berlanjut di bilik suara untuk menggunakan hak pilihnya sekitar pukul 08.35 wita.
“Alhamdulillah kami sekeluarga pagi ini ikut menggunakan hak pilih sebagai seorang warga negara yang baik. Karena domisili kami di kabupaten Banjar, jadinya kami hanya bisa memilih gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati Banjar. Namun demikian, hal itu tidak menyurutkan kami untuk tetap menggunakan hak pilih. Harapan saya, seluruh masyarakat untuk kota Banjarmasin menggunakan hak pilihnya dan memilih pemimpin kota ini yang amanah dan dapat mempertanggungjawabkan amanah tersebut,” ucap Arifin Noor, calon wakil wali kota Banjarmasin.
Sementara itu, usai mencoblos, Arifin Noor didampingi sang isteri berkunjung ke kediaman h Ibnu Sina, sekaligus ikut mendampingipetahana Ibnu Sina dalam melakukan pencoblosan di dekat kediaman pribadi Ibnu Sina.
Reporter : Maisuri