APPSI Ancam Laporkan Tindakan Pol PP ke Ombudsman dan Polda

DUTA TV BANJARMASIN Aksi penertiban baliho raksasa di kawasan Ahmad Yani ini, nampaknya akan berbuntut panjang.

Pasalnya pihak Asosiasi Pengusaha Periklanan Indonesia APPSI Pengda Kalsel, merasa keberatan dengan tindakan yang digelar aparat Pol PP.

Ketua APPSI Pengda Kalsel Winardi Setiono memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan menempuh jalur hukum. Pihaknya segera mengadukan walikota Banjarmasin perihal administrasi ke Ombudsman Kalsel, serta aksi penertiban oleh Pol PP ke Mapolda.

Lihat juga : Satpol PP Tertibkan Papan Iklan, Pengusaha Reklame Protes

“Kita dari APPSI melaporkan walikota ke Ombudsman, yang kedua kita melaporkan ke Polda,” ucap Winardi Sethiono.

Sementara itu, PLT Kasatpol PP Ichwan Noor Chalik mempersilahkan dan meladeni pelaporan yang akan dilayangkan kepada ia maupun institusinya.

“Ini saja sudah dilaporkan ke Ombudsman. Hati-hati ngomong sebagai pejabat negara, dilaporkan saya siap gak apa-apa inikan tugas saya, karena dalam tim reklame ini, Satpol PP tugasnya memang melakukan penertiban,” tuturnya.

Dalam beberapa waktu, pihak aparat penegak perda tetap akan melaksanakan penertiban kepada 15 buah baliho raksasa yang melintang jalan, se-kota Banjarmasin dan memberi tenggat waktu sepekan agar pihak pemilik melepas kerangka bando yang terpasang, atau akan dibongkar Pol PP melalui pihak ketiga.

Reporter : Fadli Rizki

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *