Antisipasi Potensi Krisis Pangan Saat Bencana, Dewan Matangkan Raperda Perdagangan

Banjarmasin, DUTA TV — Mengantisipasi potensi krisis pangan saat terjadi bencana, Panitia Khusus atau Pansus Dua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mematangkan Raperda Penyelenggaraan Perdagangan. Raperda itu ditarget segera rampung, mengingat di dalamnya memuat regulasi terkait pengaturan pergudangan logistik.
Dalam Raperda Penyelenggaraan Perdagangan, gudang logistik akan dibagi menjadi tiga zona, di Barito Kupoteala, Balangan, dan Kotabaru.
Ketua Pansus Dua, Muhammad Yani Helmi, menjelaskan bahwa Raperda ini dirancang untuk memperkuat sistem perdagangan di daerah, termasuk mengantisipasi potensi krisis seperti yang pernah terjadi pada 2020 maupun yang saat ini melanda beberapa wilayah di Sumatera dan Aceh.
Menurutnya, pengaturan zonasi logistik ini penting karena juga berperan besar dalam menjaga stabilitas harga di Kalimantan Selatan. Dalam rapat, Pansus juga menegaskan bahwa Raperda ini memiliki keistimewaan tersendiri, karena satu-satunya di Indonesia.
“Perda ini bisa diinfokan ke masyarakat bahwa perda ini satu-satunya di Indonesia, cuma Kalsel yang memiliki Perda Penyelenggaraan Perdagangan ini. Nah, ini sangat luar biasa, nanti tempat kita jadi rujukan karena dari semua kita keliling tak ada perda itu. Yang ada spesifikasi misalnya tentang tembakau seperti Jatim. DKI saja tidak punya, hanya pemasaran saja, kita perdagangan menyeluruh,” jelasnya.
Dalam pembahasan Raperda ini Pansus juga menyoroti maraknya perdagangan ilegal, seperti pakaian bekas impor serta jual beli komoditas seperti sawit yang tidak tercatat dan dilepas ke luar negeri.
Raperda ini nantinya akan mengatur secara tegas tata kelola perdagangan dengan melibatkan berbagai stakeholder terkait. Raperda ini juga mencakup pengaturan perdagangan digital dan online, sehingga dapat mengakomodasi perkembangan teknologi dan perubahan perilaku pasar. Selain itu, Raperda juga memuat sejumlah aturan penting demi melindungi UMKM dari persaingan dengan ritel modern.
Reporter: Tim Liputan





