Angkutan Tak Layak, Tidak Boleh Angkut Penumpang

DUTA TV BANJARMASIN – Pemeriksaan kelayakan angkutan umum tengah rutin dilakukan jajaran Balai Pengelola Transportasi Darat Bptd Wilayah Lima Belas Provinsi Kalsel, terlebih di hari besar keagamaan dan libur tahun baru saat ini.

Rampchek dilakukan guna memastikan kenyamanan dan keamanan penumpang yang memanfaatkan jasa transportasi umum. Jika dalam pengujian didapati angkutan yang tak lulus rampchek, pemilik atau pengelola angkutan diminta melengkapi syarat hingga layak untuk dikemudikan.

Posko angkutan darat di Teminal KM 6 Banjarmasin

Kepala BPTD Wilayah XV Kalsel Ardono mengatakan, ada beberapa komponen syarat hingga transportasi umum siap dan aman untuk memuat penumpang.

“Aspeknya banyak yang dinilai. Cek administrasi. Drivernya punya SIM nggak. Buku KIR ada nggak, masih berlaku apa nggak. Cek tekhnis, yang kelihatan seperti kaca depan, spion, alur ban. Karena yang ngecek kompeten maka akan tahu. Kalau nggak berfungsi kan bahaya. Jadi semua harus mendukung,”jelas Ardono.

Selain melakukan pengecekkan rutin kelayakan angkutan di masa liburan serta jelang natal dan tahun baru, BPTD XV juga membuka posko monitoring dan aktifitas transportasi darat yang dipusatkan di terminal Gambut Barakat Kilometer 17.

 

Reporter : Fadli Rizki

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *