Anggota Dewan Ingin Bentuk Tim Khusus Minimalisir Peredaran Narkotika

Banjarmasin, DUTA TV — Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Selatan, Achmad Maulana mengusulkan agar dibentuk tim khusus meminimalisir peredaran narkotika.

Tim khusus itu akan bekerja menyasar generasi muda sebagai titik awal menekan angka pengguna obat terlarang di Kalimantan Selatan.

Dalam sosialisasi perda nomor 8 tahun 20203 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika. Anggota dewan dari fraksi Golkar ini menyebut perlu ada pembagian skala prioritas agar upaya itu bisa tepat sasaran.

Langkah awalnya menyasar pemuda yang memang masuk golongan rentan. Ia berharap komisi yang membidangi hal ini bisa segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi, BNN dan Kepolisian, sehingga langkah pencegahan semakin meluasnya peredaran narkotika bisa berjalan maksimal.

“Paling tidak Komisi IV bisa menggiring pola ini ke pemerintahan, BNN, dan Kepolisian bahwa tim khusus ini perlu dibentuk. Tapi seperti yang saya katakan tadi, perlu skala prioritas tingkatan mana dan rasio mana yang harus kita selamatkan dulu. Kalau kita main sporadis totalitas masyarakat Kalsel itu tak mungkin. Tapi kalau kita melaksanakan sesuai skala prioritas, generasi demi generasi, saya pikir akan ada hasil. Titik awal mau tidak mau kita ambil generasi muda dulu,” katanya.

Dalam sosialisasinya, Maulana menambahkan perlu anggaran yang memadai agar perda yang digodog oleh wakil rakyat ini dapat berjalan maksimal. Jika terbatas, maka pemerintah harus melibatkan perusahaan atau BUMD melalui dana CSR.

Dalam sosialisasinya, Achmad Maulana melibatkan praktisi hukum Apriansyah dan Puar Junaidi.

Reporter : Evi Dwi Herliyanti