Anggaran Pendidikan di Postur APBD Perubahan 2023 Capai 2,3 Triliun

Banjarmasin, DUTA TV — DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, menyetujui rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Provinsi Kalsel tahun anggaran 2023, menjadi peraturan daerah atau perda. Dalam postur APBD perubahan itu, alokasi anggaran pendidikan, lebih dari 20% dari yang ditentukan undang-undang, yakni mencapai 23,55% atau 2,3 triliun rupiah.
Hal itu disampaikan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, yang menyebut komponen perhitungannya terdiri dari urusan bidang pendidikan, urusan bidang kebudayaan, urusan bidang perpustakaan, urusan bidang kepemudaan dan olahraga serta belanja di luar keempat urusan-urusan tersebut, yang menunjang kebutuhan masyarakat dibidang pendidikan. Terkait adanya perbedaan penafsiran dan persepsi terhadap perhitungan anggaran fungsi pendidikan yang disuarakan oleh komisi IV. Gubernur memastikan akan mencermati dalam evaluasi perubahan APBD 2023 di Kementerian Dalam Negeri.
“Khusus anggaran fungsi pendidikan alokasi APBD perubahan sudah mencapai 23,55% atau 2,3 triliun rupiah dari kewajiban 20% yang ditentukan oleh undang-undang komponen perhitungannya terdiri dari urusan bidang pendidikan urusan bidang kepemudaan urusan bidang keperpustakaan urusan bidang pemuda dan olahraga serta belanja diluar urusan tersebut yang menunjang kebutuhan masyarakat di bidang pendidikan,” kata Gubernur Kalsel.
Dalam postur perubahan APBD 2023, disebutkan total pendapatan daerah sebesar 9,087 triliun rupiah, lebih besar dari target pendapatan pada APBD murni sebesar 7,826 triliun rupiah, atau naik sebesar 16,11%, sementara, belanja daerah dianggarkan sebesar 10,007 triliun rupiah, lebih besar dari belanja daerah yang dianggarkan pada APBD murni sebesar 7,727 triliun rupiah atau mengalami kenaikan sebesar 29,50%.
Reporter : Evi Dwi Herliyanti