Anak Berhadapan Dengan Hukum Harus Dapat Pendampingan Penuh

DUTA TV BANJARMASIN – Maraknya kasus prostitusi online, yang melibatkan remaja di bawah umur mendapat perhatian serius Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) provinsi Kalimantan Selatan.

Anak dinilai hanya menjadi korban, terlebih kasus mencuat pasca viralnya perilaku tak senonoh itu melalui aplikasi media sosial yang tersebar.

Kepala dinas PPPA Husnul Khatimah meminta semua komponen aktif, dalam upaya memberikan pembelajaran literasi media yang baik mulai dari tingkat rumah tangga hingga pemerintah sebagai pemangku kepentingan dan pihaknya akan mengawal kasus sesuai koridor undang – undang Perlindungan Anak.

Lihat juga :ABG Pemeran Video ‘Mesum’ Diduga Jaringan PSK Online

“Mungkin karena ketidaktahuannya, mereka juga korban, anak juga harus diberikan pembelajaran,” ucapnya.

“Mereka anak rentan yang masih mencari jadi diri dan eksistensi. Mereka harus diperhatikan dan kepedulian masyarakat, hak anak harus terpenuhi,” sambungnya.

Selain itu, sekolah sebagai rumah kedua bagi anak juga diminta lebih passif dalam memberikan pendidikan karakter serta pemenuhan hak anak agar terciptanya sdm unggul di banua.

Reporter : Fadli Rizki

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *