Amirullah Diamankan Usai Up Date Status “Maniwas” Relawan

DUTA TV BANJARBARU – Amirullah hanya bisa pasrah saat digiring aparat kepolisian Polres Banjarbaru usai dilaporkan sejumlah perwakilan pemadam kebakaran atas tuduhan ujaran kebencian.

Berdasarkan keterangan oknum warga tersebut menyebutkan kata yang tidak pantas melalui media massa terkait dengan musibah kebakaran di kelurahan Cempaka.

Ucapan tersebut direspon barisan pemadam meminta agar pihak kepolisian Banjarbaru menangkap oknum tersebut.

Kemudian pelaku ditangkap dan dipertemukan dengan perwakilan pemadam yang sudah menunggu di Polresta Banjarbaru.

Permasalahan itu diselesaikan secara muayawarah dan Amirullah mengaku khilaf atas postingan di media sosial sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh Damkar. “Saya khilaf dan salah saya minta maaf,” ujarnya.

“Kami kecewa ada oknum yang menghina dengan kata hewan,” ujar Zaini ketua Barres.

“Kami sedih lah tidak dihargai,” tambah Eko dan Najmi Perwakilan BPK SAM dan BPK Banjarmasin.

Amirullah di hadapan Wakapolres Banjarbaru Kompol Andik membubuhkan tanda tangan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

 

Reporter: Tarida Sitompul