Ambil Paksa Motor Mantan Isteri, M. Yasir Berurusan Dengan Polisi

Banjarmasin, DUTA TV — M. Yasir (30), warga Gerilya, Banjarmasin Selatan, kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di ruang penyidik Polsek Banjarmasin Selatan. Ia berurusan dengan polisi atas tuduhan sebagai terduga pencurian dengan kekerasan.

Ia mencuri kendaraan korban dengan iming-iming menawarkan pekerjaan, hingga akhirnya korban mendatangi terduga ke tempat yang sudah disepakati. Namun, saat berada di lokasi, terduga meminta kunci kendaraan milik korban, yang tak lain adalah mantan istrinya, disertai ancaman dengan pisau. Setelah berhasil melumpuhkan korban, terduga langsung menjual kendaraan tersebut.

Kasus ini terungkap setelah korban melapor ke pihak kepolisian, hingga terduga dibekuk di kawasan Mahatama, Banjarmasin Selatan, pada Rabu kemarin (18/09/2024) tanpa perlawanan. Ia mengaku uang hasil penjualan digunakan untuk membayar utang.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman sembilan tahun pidana penjara.

Reporter: Zein Pahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *