Ahli Pers Faturrahman : Kita Kehilangan Sosok Profesional

Banjarbaru, DUTA TV – Kasus pembunuhan Juwita, seorang wartawati media online di Banjarbaru, mendapat sorotan dari Ahli Pers Dewan Pers Kalimantan Selatan, Faturrahman. Pihaknya mendukung pernyataan
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) yang akan mengambil tindakan tegas dengan menghukum berat tersangka pelaku pembunuhan yang diduga merupakan oknum anggota TNI AL yang bertugas di Lanal Balikpapan berinisial J.
Faturrahman menuturkan bahwa insan pers kehilangan seorang profesional.
“Kehilangan Juwita adalah kehilangan seorang profesional, karena jurnalis profesional memerlukan waktu yang lama untuk sampai pada tahap tersebut. Dunia pers kehilangan sosok yang telah menghasilkan karya-karya jurnalistik yang sangat berharga bagi publik. Untuk menjadi jurnalis profesional, diperlukan proses yang seksama, mulai dari pendidikan di medianya hingga pendidikan yang dilakukan oleh organisasi profesi. Media Newsway juga bekerja secara profesional dan mengusung karya jurnalistik yang bersandar pada kode etik dan aturan pers.”
Faturrahman juga mengecam tindakan tersangka pembunuhan dan menegaskan bahwa pelaku layak dihukum berat.
“Pelaku layak dihukum berat, karena kita telah kehilangan seorang profesional. Kehilangan seperti ini tidak serta-merta bisa tergantikan, karena memerlukan proses panjang dan tahapan yang harus dilalui. Oleh karena itu, kami sangat kehilangan,” tegasnya.
KSAL: Oknum Pembunuh Juwita Layak Dihukum Berat
Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Muhammad Ali, menegaskan bahwa prajurit TNI AL anggota Lanal Balikpapan yang diduga menghabisi nyawa wartawati Newsway.co.id, Kelasi Satu (KLS) berinisial J, akan dihukum berat.
“Oh ya, kita hukum berat!” ujarnya di Mabes TNI, Jakarta Timur, Kamis (27/3). “Hukum berat!” tegasnya sekali lagi.
Korban dalam kasus ini adalah wartawati bernama Juwita, yang ditemukan meninggal dengan sejumlah kejanggalan di tubuhnya. Dugaan pembunuhan ini dikonfirmasi oleh Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap.
“Iya, benar terjadi pembunuhan yang dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J, pangkat Kelasi Satu, terhadap korban saudari Juwita. Kejadian ini terjadi pada Sabtu, 22 Maret 2025, di wilayah Banjarbaru, Kalimantan Selatan,” kata Ronald di Mako Lanal Balikpapan, Rabu (26/3).
Ronald belum mengungkapkan hubungan antara korban dan pelaku, serta motif pembunuhan, karena saat ini masih dalam pengembangan penyelidikan oleh Polres Banjarbaru dan Polda Kalsel.
Tim Liputan





