Advokat KAI Diminta Tak Tebang Pilih Layani Masyarakat
Banjarbaru, DUTA TV — 18 advokat yang tergabung dalam Kongres Advokat Indonesia atau KAI, menjalani sumpah pada sidang terbuka yang dipimpin ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Selasa pagi(04/10).
ke 18 advokat ini, menjalani sumpah setelah kurang lebih 4 tahun melalui beberapa tahapan Pendidikan.
Pasca disumpah, ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin meminta agar para advokat ini, menjauhkan klien dari konflik serta mengajukan atau membela kepentingan klien, saat proses penyelesaian konflik di Pengadilan.
Mereka, juga diminta mengindari suap untuk memenangkan perkara, termasuk tidak tebang pilih dalam melayani masyarakat.
Senada, direktur pendidikan dan ujian advokat dari DPP KAI juga meminta ke 18 advokat ini tetap menjaga etika dan marwah organisasi selama mengemban profesinya.
“Hari ini KAI ada 18 orang diambil sumpah alhamdulillah kegiatan berjalan lancar dan sukses mereka sampai menyandang advokat ada yang 4 tahun 3 tahun ken harus melalui proses magang sebagaimana diatur undang-undang paling singkat 2 tahunan. Harapan saya selaku pengurus DPP. Didampingi pengurus lain harapan kami kepada seluruh advokat dapat menjalankan profesinya sebagaimana yang diarahkan oleh ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin,” kata Dr. Sugeng Aribowo, SH,MH, Direktur Pendidikan dan Ujian Advokat DPP KAI.
“Saya berharap bersama kawan-kawan seperti yang diamanatkan bapak kepala pengadilan tinggi advokat sangat sedikit masyarakat sangat butuh jasa advokat tidak pernah menolak warga yang butuh jasa advokat,” ucap Kombes Pol (Purn) Budi Prasetyo, Advokat KAI.
Dengan disumpahnya 18 advokat ini, saat ini, advokat yang tergabung dalam KAI Kalsel, jumlahnya sudah mencapai 250an. Selain memiliki jumlah anggota paling banyak, organisasi KAI juga menjadi satu-satunya organisasi advokat yang sudah tercatat memiliki pengurus di 34 provinsi seluruh Indonesia.
Reporter : Evi Dwi Herliyanti