Ada Pangkalan Lakukan Penyelewengan, Wali Kota Banjarmasin: Laporkan!

Banjarmasin, Duta TV Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, meminta warga yang terdaftar sebagai penerima gas tiga kilogram namun tidak mendapatkan hak mereka dari pangkalan, untuk segera melaporkannya ke Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.

Warga diminta menunjukkan bukti bahwa di pangkalan tersebut masih tersedia gas tiga kilogram namun tidak dijual kepada mereka yang sudah terdaftar. Selain itu, jika ada pangkalan yang melakukan penyelewengan atau penyalurannya tidak sesuai, warga juga diminta untuk segera melaporkannya.

Laporan tersebut nantinya akan diserahkan ke Pertamina agar pangkalan yang melanggar bisa diberikan sanksi. Sanksi maksimal yang diberikan adalah pemutusan hubungan usaha. Hal ini disampaikan langsung oleh Ibnu Sina saat memantau operasi pasar di Kelurahan Pekapuran Raya, Sabtu pagi.

“Warga yang menemukan pangkalan menjual gas di luar ketentuan atau tidak melayani yang terdaftar, agar melaporkannya ke Pertamina untuk diberikan sanksi. Kami juga mengawasi supaya penyaluran tepat sasaran dan yang berhak tetap mendapatkan gas,” ujar Ibnu Sina.

Sementara itu, terkait kelangkaan gas melon beberapa pekan terakhir, Ibnu Sina menjelaskan bahwa hal tersebut terjadi karena keterlambatan pasokan gas. Pasalnya, saat libur panjang beberapa waktu lalu, pasokan juga sempat libur.

Reporter: Zein Pahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *