Acil Odah Sudah Bukan ASN Lagi
Banjarmasin, DUTA TV — Raudatul Jannah atau akrab yang disapa Acil Odah per kemarin resmi sudah bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) lagi.
Hal tersebut dibenarkan Ketua KPU Kalimantan Selatan, Andi Tenri Sompa, dalam konferensi pers usai menerima berkas pencalonan Acil Odah dan Rozanie, Rabu siang.
Andi Tenri mengungkapkan, SK pengunduran diri tersebut dilampirkan Acil Odah dalam berkas pencalonannya.
“SK pemberhentiannya sudah ada, resmi sudah tidak ASN lagi, per hari ini sudah mengundurkan diri,”kata Andi, kemarin.
Pernyataan ini dipertegas dengan keterangan Ketua Bawaslu Kalimantan Selatan, Aris Mardiono.
Menurutnya, status ASN Acil Odah dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Rozanie harus sudah dilepas sebelum ditetapkan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur.
“Syaratnya kan pernyataan pengajuan pengunduran diri dan ada tanda terima dari instansi berwenang, baik dari ASN atau Anggota DPRD. Nanti paling lambat sebelum ditetapkan ada keputusan dari instansi berwenang yang menyatakan pemberhentian baik dari ASN maupun dari Anggota DPRD,”ucapnya.
Pada pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur 2024, berkas Acil Odah dan Zanie dinyatakan diterima dan akan tetapkan pada 22 September 2024.
Tim liputan