Abai Prokes, Pesta Halloween Dibubarkan

Banjarmasin, DUTA TV — Polsek Banjarmasin Timur membubarkan para pengunjung di salah satu cafe di Jalan Ahmad Yani Km 5,5 Banjarmasin karena diduga mengadakan pesta Hallowen.
Menurut Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Susilo SIK, para pengunjung yang datang ke café mengabaikan protokol kesehatan di masa pandemi.
“Event di Cafe Bombarbeer itu kami bubarkan karena pengunjungnya membludak dan tanpa mengindahkan jarak aman sebagaimana yang diatur dalam protokol kesehatan,” ucapnya, Minggu (01/11).
Dia mengatakan, pembubaran pengunjung cafe tersebut dilakukan petugas pada Ahad (1/11) dini hari, sekitar pukul 01.00 WITA.
“Saat ini kita masih dalam situasi pandemi COVID-19 sehingga sesuatunya harus mengikuti aturan protokol kesehatan,” ujarnya.
Dibubarkannya event tersebut karena jika dibiarkan bisa menghambat target Pemerintah Kota Banjarmasin, khususnya Banjarmasin Timur terbebas dari penyebaran Covid-19. Walau saat ini Banjarmasin berada di zona hijau, tidak membuat pengelola tempat hiburan malam atau masyarakat dapat mengabaikan protokol kesehatan.
Kapolsek mengingatkan kembali kepada masyarakat Jangan sampai meremehkan protokol kesehatan dan lengah dan membuat zona yang sudah hijau kembali menjadi merah. AKP Susilo pun juga mengatakan pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pengelola Cafe Bombarbeer untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan.(ant)





