Berstatus Internasional, AP I Dan Dishub Kalsel Tunggu Keputusan Kemenhub

DUTA TV BANJARBARU – Bandar udara Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru dinilai akan menjadi pintu gerbang utama untuk masuk dan keluarnya masyarakat yang ingin pergi dan datang ke Kalimantan Selatan.
Dengan pembangunan yang luar biasa nantinya, bandar udara Syamsudin Noor Banjarmasin akan berstatus sebagai bandar udara internasional.
Ditemui usai Puncak Hari Jadi Angkasa Pura 1 Minggu (03/03) siang, General Manager Angkasa Pura 1 Bandara Syamsudin Noor, Indah Preastuty menuturkan, bandara Syamsudin Noor Siap menyandang status bandara internasional tanpa harus menunggu pengembangan terminal baru rampung.
Meski demikian, pihaknya bersama Dinas Perhubungan Kalimantan Selatan kini tengah menunggu keputusan Kementerian Perhubungan RI untuk pemberian status tersebut.
“Harus menunggu persertujuan. Kita nunggu fisik, ijinnya nggak bisa ngapa – ngapain. Status internasional sudah penjajakan. Kita sudah internasional untuk haji umroh. Untuk umroh masih domestik,”tutur Indah.
Ijin pemebrian status sebagai bandara internasional juga tidak bisa dilakukan begitu saja. Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Selatan, Rusdiansyah, hal ini harus menunggu bandara lain yang juga secara bersamaan mengusulkan status ke Kementrian Perhubungan.
“Kita sudah koordinasi dengan Dirjen Perhubungan, menjanjikan selesai sebelum bandara baru beroperasi karena untuks tatus diatur PM, jadi tidak boleh sembarangan. Ada satu selesai, tidak bisa langsung. Nunggu bandara lain yang mengusulkan status internasional sama – sama selesai, baru masuk  PM,”ujar Rusdiansyah.
Penetapan status bandar udara internasional sudah diatur dalam pasal 16 Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor 69 tahun 2013 tentang tatanan kebandar udaraan nasional.
 Â
Reporter : Fikri Izzudin Noor





