Obat Cacing Ivermectin Jadi Pencegah Covid-19? Masyarakat Diminta Bijak Pilih Obat
Banjarmasin, DUTA TV — Beredar kabar bahwa Ivermectin 12, jadi penyembuh pasien dengan diagnosa Covid-19. Obat ini pun ramai jadi buruan masyarakat di apotik, hingga pemerintah menetapkan aturan harga eceran tertinggi (HET) mencegah para spekulan memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia meraup keuntungan.
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 menetapkan HET beberapa obat di masa pandemi, termasuk harga Ivermectin 12 mg tablet Rp 7.500 yang saat ramai dicari masyarakat.
Balai Pengawas Obat dan Makanan BPOM saat ini masih melakukan uji klinis Ivermectin untuk obat pasien Covid-19.
Menurut Presidium Nasional Farmasis Indonesia Bersatu, Hasan Ismail, Menyerukan bagi sejawat apoteker di apotek agar jadi garda terdepan dalam melayani masyarakat, dengan tetap menyampaikam informasi dan edukasi yang benar dan profesional.
“BPOM menyatakan Ivermectin sedang proses Uji Klinis untuk Obat Covid 19 dan saat ini indikasi nya adalah untuk obat Cacing sehingga tidak tepat Kemenkes merelease HET ivermectin 12 mg sebagai salah satu Obat untuk Covid 19 ke Publik,” ujarnya, Minggu (4/7/2021).
Dia menegaskan, Farmasis Indonesia Bersatu berharap kepada semua pihak terkait agar selalu berpegang teguh pada tahapan ilmiah dan aturan yang berlaku tanpa pandang bulu.
“Dan segera meluruskan informasi-informasi yang terlanjur salah beredar di masyarakat,” imbuhnya.
Dia juga meminta masyarakat bijak dalam memilih obat-obatan Covid-19. Patut diwaspadai, adanya spekulan di tengah kondisi darurat sekarang.
“Serta jangan sampai ada niat mencari keuntungan sesaat pada kondisi darurat pandemi saat ini,” tutupnya.
Reporter : Fadli Rizki