Paripurna Raperda LPJ Pemko Banjarmasin 2020

BANJARMASIN, DUTA TV DPRD kota Banjarmasin menggelar rapat paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah Laporan Pertanggung Jawaban LPJ pemerintah kota Banjarmasin tahun 2020, Senin pagi (21/06).

Dalam rapat paripurna kali ini juga mendapat masukan dari fraksi partai DPRD Banjarmasin, diantaranya seputar sisa lebih anggaran dalam realisasi program anggaran.

Seluruh fraksi berhadir menyatakan dapat menerima laporan pertanggung jawaban pemerintah kota Banjarmasin, dan akan segera melakukan pembahasan, guna menerbitkan peraturan daerah LPJ pemko tahun 2020.

“LPJ 2020 semuafraksi dapat menerima, semoga ini bias segera jadi Perda, mudahan tidak ada hambatan, hal terkait teknis lain,” ungkap Achmad Fidayeen, Pj. Walikota Banjarmasin.

“Kami akan segera menyusun, sehingga ada gambaran hasil rapat, mudahan klasifikasi keuangan daerah masih di angka tinggi,” tutur Matnor Ali Wakil Ketua DPRD Banjarmasin.

Pj walikota menegaskan, realisasi anggaran Pemko sudah mendapatkan predikat opini wajar tanpa pengecualian atau WTP dari BPK RI kali kedelapan, sehingga kedepan bisa menjadi acuan pihak legislatif dalam menerbitkan aturan perda sesuai amanat dalam pasal 31 ayat 1 undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara.

Reporter : Fadli Rizki

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *