KPU Tetapkan Ibnu Sina & Arifin Sebagai Walikota & Walikota Banjarmasin Terpilih

BANJARMASIN, DUTA TV — KPU kota Banjarmasin, menggelar rapat Pleno penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota terpilih di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin, Minggu malam (30/05).
Penetapan ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan dari pasangan calon walikota dan wakil walikota nomer urut 4, Ananda dan Musaffa Zakir, dan menyatakan hasil rekapitulasi pertanggal 2 Mei lalu sah beberapa waktu lalu.
Dalam sidang ini, KPU resmi menetapkan pasangan Ibnu Sina dan Arifin sebagai walikota dan wakil walikota Banjarmasin terpilih, sesuai dengan hasil rekapitulasi pertanggal 2 mei lalu, yang disahkan oleh Mahkamah Konstitusi.
“Kita hari ini sudah melakukan penetapan sesuai dengan hasil rekap kemaren, Iya memang untuk kali ini kita proses panjang karena adanya sengketa atau gugatan dari Paslon,” terang Rahmiati Wahdah Ketua KPU Kalsel.
Ibnu Sina walikota terpilih bersyukur dengan penetapan ini, dan bersama-sama untuk melakukan pembangunan Banua.
“Alhamdulillah kita hari ini bersyukur karena setelah gugatan kita ditetapkan sebagai walikota dan wakil walikota terpilih. Kita berharap setelah ini tidak ada lagi. Paslon dan kita saling sama-sama untuk melakukan pembangunan karena visi dan misi dari paslon 1 sampai 4 semua bagus,” ujarnya.
Sementara itu, hasil penetapan ini langsung diserahkan pihak KPU kepada DPRD kota Banjarmasin, agar bisa diproses cepat untuk melakukan pelantikan.
Reporter : Ade Yanuar





