Polisi Bekuk Pelaku Gendam 15 TKP

Banjarmasin, DUTA TV –Di era digital saat ini nyatanya praktek hipnotis atau gendam masih saja terjadi. Belum lama tadi, pihak kepolisian Unit Reskrim Polsek Satui Tanah Bumbu bersama Unit Resmob Polda Kalsel mengamankan seorang pria bernama Fadliansyah (37), terduga pelaku gendam, pada Minggu (20/12).
Polisi menemukan pelaku di sebuah penginapan di kawasan jl Haryono MT, Banjarmasin Tengah dan menemukan beberapa buah barang bukti.
Saat diringkus, petugas menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, uang tunai, 19 buah jam bermerek, sepatu dan sendal, lembaran pakaian, serta peralatan seperti bor dan gerinda.
Diketahui, Fadli yang merupakan warga Desa Menteng Jekan Raya Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah ini telah beraksi di 15 titik di Kalsel dan Kalteng.
Sebelumnya, pihak kepolisian menerima laporan adanya tindak pidana penipuan bermotif gendam yang dilakukan oleh pelaku Fadli terhadap seorang warga asal Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.
Pada awal Desember lalu, Fadli mengajak bertemu korbanya untuk melakukan transaksi uang melalui ATM. Setelah menyelesaikan transaksi tersebut, pelaku dan korban pun perpisah.
Dua hari setelah kejadian tersebut, korban menyadari ATM miliknya tak ada di dompet. Sadar menjadi korban penipuan ia pun lantas memeriksakan rekening yang ia miliki ke bank yang bersangkutan.

Benar saja, saldo miliknya pun dilaporkan berkurang hingga 66 juta. Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian setempat atas dugaan penipuan.
Dari pemeriksaan sementara, Fadli kerap kali melancarkan aksinya melalui jejaring sosial Facebook dengan terlebih dahulu mencari dan meyakinkan korbannya untuk diajak bertemu.
Reporter : Nina Megasari





