Sudian Noor Program Kesehatan Gratis Harus Diluruskan

Batulicin, DUTA TVPenegasan itu disampaikannya kepada seluruh masyarakat, disela penyaluran bantuan produktif usaha mikro (BPUM) dan sertifikat gratis bagi pelaku usaha mikro, di halaman kantor kecamatan simpang empat, belum lama tadi.

Ia menyebut, tahun ini Pemkab mengalokasikan jkn sebesar Rp18,2 miliar, ditambah dana pendampingnya sebanyak Rp11,7 miliar, totalnya nyaris mencapai Rp30 miliar. Tapi ia sangat menyayangkan ada pihak yang menyajikan informasi sesat jika pemkab tak lagi menganggarkan program kesehatan gratis.

Menurutnya alokasi anggarannya jelas, bahkan hingga saat ini untuk BPJS masih tersedia Rp2,5 miliar dan cukup mengakomodir sampai akhir tahun.

Lebih jauh Sudian Noor mengatakan, sekarang ada 11 ribu jiwa warga Tanah Bumbu yang menunggak premi BPJS. Baik kelas 1 maupun kelas 2, akibat terdampak pandemi COVID-19.

Pihaknya akan melakukan pelacakan untuk bagi warga yang tak bisa membayar iuran agar beralih ke BPJS gratis dengan tanggungan Pemkab, dengan syarat bersedia ikut program PBI.

Penerima bantuan iuran (PBI) adalah peserta jaminan kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu, sebagaimana diamanatkan UU SJSN yang iurannya dibayari pemerintah sebagai peserta program jaminan kesehatan.

Terkait polemik perbedaan persepsi tentang program kesehatan gratis yang diluncurkan pemkab oleh pihak-pihak tertentu, ia menyatakan harus diluruskan. Ia kembali menegaskan, jangan ada pihak yang memprovokasi tidak ada ada lagi kesehatan gratis.

 

Kominfo Tanah Bumbu

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *