Ibnu Sina Akan Kembali Aktif Sebagai Kepala Daerah Pada 6 Desember

Banjarmasin, DUTA TVWali kota Banjarmasin, Ibnu Sina, dipastikan akan kembali aktif sebagai kepala daerah pada 6 Desember mendatang.

Hal tersebut sesuai dengan surat yang ditandatangani gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor yang mengacu pada undang-undang No. 10 tahun 2016, serta peraturan Mendagri No. 74 tahun 2016 tentang cuti di luar tanggungan negara.

Dengan demikian, Ibnu Sina pun kembali diperbolehkan kembali menggunakan fasilitas yang disiapkan negara, namun tetap dalam pengawasan pihak Bawaslu mengingat yang bersangkutan merupakan salah satu calon pilkada tahun ini.

“Sesuai surat cuti yang dikeluarkan gubernur Kalsel, cuti Ibnu Sina dimulai dari 26 September hingga 5 Desember, jadi 6 Desember sudah kembali bekerja,” kata Dian Abdi Wahyudillah, Kasubag Administrasi Tata Pemerintahan Banjarmasin.

Sementara itu, kembalinya Ibnu Sina dari masa cutinya, dengan demikian Hermansyah yang kini menjabat sebagai PLT wali kota Banjarmasin akan kembali sebagai wakil wali kota.

Reporter : Nina Megasari

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *