Buron 8 Tahun, Pelaku Penganiayaan dan Pembunuhan Dihadiahi Timah Panas
Banjarmasin, DUTA TV — Tim gabungan Polsek Gambut, Polres Banjar dan Resmob Polda Kalsel meringkus pelaku penganiayaan dan pembunuhan, Syahruji alias Inyong di Komplek Dinas Mas Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Minggu kemarin.
Saat penangkapan pelaku yang bekerja sebagai wakar atau penjaga malam tersebut mencoba melawan petugas, sehingga polisi mengambil langkah tegas dan terukur dengan menembak kaki kanan pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Gambut IPDA Ari Handoyo, yang merupakan lulusan sip angkatan 45 wira andhang pandega mengatakan, jika pelaku sebelumnya telah lama buron karena kasus penganiayaan berat tahun 2012 silam yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Namun kali ini pelaku kembali berulah usai melakukan penganiayaan terhadap seorang warga di wilayah Gambut, yang mengakibatkan korban luka di bagian hidung dan tangan akibat senjata tajam.
“Alhamdulillah kami tim gabungan telah berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana penganiyaan dan saat kami melakukan penangkapan namun berusaha untuk kabur oleh sebab itu kami hadiahi timah panas,” ucap IPDA Ari Handoyo Kanit Reskrim Polsek Gambut.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannyapelaku dijerat pasal 351 KUHP pidana dengan ancaman di atas 5 tahun pidana penjara.
Reporter : Mawardi