DPRD Banjar Usulkan Raperda Penataan Pemukiman Kumuh
Martapura, DUTA TV — Bapemperda DPRD Banjar, mengajukan 5 Raperda salah satu Raperda yang dinilai sangat penting oleh DPRD Banjar, yakni Raperda inisiatif DPRD tentang penataan pemukiman kumuh yang kemudian disatukan dengan perijinan pembangunan perumahan.
Raperda tersebut sudah dikoordinasikan dengan Biro Hukum Pemprov Kalsel, dalam kaitan menselaraskan program penataan kawasan kumuh perkotaan dengan program pemerintah pusat.
Menurut ketua Bapemperda DPRD Banjar H Mulkan, dewan dan eksekutif bersepakat untuk membuat regulasi penataan kawasan kumuh di perkotaan.
“Perda penataan kawasan kumuh kota untuk diselataskan dengan program pusat,” tutur H Mulkan Ketua Bapemperda DPRD Banjar.
Sementara itu Rapat Paripurna terpantau dilaksanakan semi online karena sebagian anggota dewan menghadiri rapat.
Reporter : Tarida Sitompul