Belajar Regulasi Pernyataan Modal, DPRD Kutai Kartanegara Kunjungi HSS

Kab. Hulu Sungai Selatan, DUTA TV Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Hulu Sungai Selatan, menerima kunjungan kerja dari panitia khusus atau Pansus DPRD Kutai Kartanegara Kalimantan Timur di aula DPRD setempat.

Kunjungan wakil rakyat Kutai Kartanegara ini sendiri tidak lain untuk mempelajari berbagai regulasi yang diterapkan di kabupaten Hulu Sungai Selatan tentang peryataan dan penanaman modal bagi masyarakat.

Dipilihnya kabupaten Hulu Sungai Selatan menjadi sasaran kunjungan dikarenakan kabupaten Hulu Sungai Selatan sendiri dinilai cukup baik dalam hal pengelolaan keuangannya, sehingga dapat dijadikan referensi bagi daerah mereka, khususnya dalam sektor kerjasama modal pertanian yang mampu meningkatkan kesejahteraan petani.

“Yang pastikan kami melihat program di HSS ini bagus makanya kami coba belajar disini, dan teman-teman perbankan pun dalam pengelolaan keuangannya lumayan, jadi representasi beberapa daerah apalagi tadi dalam hal pertanian, ternyata Bank Kalsel pun punya kerjasama dengan petani-petani yang ada di kab. HSS, ditempat kami pun belum ada itu, makanya kami belajar hal itu, mudah-mudahan karna BPD itu kan hidupnya dari APBD dan dibesarkan oleh APBD, ya mudah-mudahan bisa menyertakan masyarakat yang ada disekitarnya,” kata Andi Faisal, ketua komisi III DPRD Kutai Kartanegara.

Andi Faisal, ketua komisi III DPRD Kutai Kartanegara
Andi Faisal, ketua komisi III DPRD Kutai Kartanegara

“Alhamdulillah kunjungan pada hari ini dari Pansus DPRD Kutai Kartanegara bersama dengan secretariat, Alhamdulillah berjalan lancar dan baik, kemudian apa yang digali mereka itu tentang pernyataan modal, Alhamdulillah kita langsung dapat narasumber dari Bank Kalsel sendiri, dan juga dari teknis Bekauda, jadi apa-apa yang mereka pertanyakan Alhamdulillah bisa diberikan informasi yang baik, mungkin bisa diterapkan di Kutai Kartanegara, dan tidak hanya itu kita juga menerima masukan-masukan dari Kutai Kartanegara untuk pengembangan pernyataan modal di kab HSS,” ucap Erfani, kabag umum keuangan DPRD Hulu Sungai Selatan.

Erfani, kabag umum keuangan DPRD Hulu Sungai Selatan
Erfani, kabag umum keuangan DPRD Hulu Sungai Selatan

Selain mempelajari regulasi pernyataan modal, Pansus DPRD Kutai Kartanegara juga ikut berbagi informasi terkait situasi daerah mereka yang kemungkinan besar juga bisa diterapkan di kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Reporter : Muhammad Irfansyah

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *