Polda Kalsel Blender 6.000 Narkoba dari 3 Sindikat

DUTA TV BANJARMASIN – Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Aneka Pristafuddin memimpin pemusnahan barang bukti dari 3 jaringan sindikat narkoba. Barang bukti yagn dimusnahkan berupa 3535, 86 gram sabu, 2.600 pil ekstasi dengan tersangka 12 orang
Kata Aneka, 3 jaringan itu tersebut yakni sindikat Kaltara dengan 3 tersangka. K dan FW telah diamanakan sementara R masih dalam pencarian.
Narkoba dari sindikat jaringan Lembaga Pemasyarakatan Karang Intan dan Teluk Dalam sebanyak 50,4 gram dengan 5 tersangka.
Kemudian dari sindikat narkoba jaringan Malaysia dan Sumatera disita sebanyak 1.656,5 gram sabu dan 2.600 butir pil ekstasi dengan 5 tersangka.
“Dari barbuk tiga jaringan sindikat narkoba, Polda Kalsel berhasil telah menyelamatkan 73.337 orang dari narkoba,” kata Aneka.
Menurut Waka Polda, dari 12 tersangka terdapat 1 oknum petugas sipir LP Kota Banjarbaru. Dimana 1 orang oknum ini bertugas sebagai penghubung sindikat jaringan di dalam Lapas.
Humas Polda Kalsel





