Polisi Gelar Operasi Yustisi Dan Sosialisasi Protokol Kesehatan Di Kawasan Bandara Internasional Syamsudin Noor

Banjarbaru , Duta TV – Demi menciptakan situasi dan kondisi keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Andri Hutagalung bersama anggota melaksanakan Patroli Operasi Yustisi dan Penerpan Perwali No. 27 tahun 2020 tentang sanksi Protokol Kesehatan di terminal Bandara Internasional Syamsudin Noor Kelurahan Syamsudin Noor Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru, Rabu (16/09).

Patroli operasi Yustisi dan himbauan Protokol Kesehatan dilaksanakan Polsek Banjarbaru Barat bersama anggota Avsec Bandara Syamsudin Noor untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan nyaman bagi warga masyarakat. Dan juga untuk memberikan edukasi tentang kamtibmas dan patuhi protokol kesehatan ke warga dan para supir taxi bandara.

Para supir taxi dan masyarakat sangat antusias kehadiran Personil Polsek Banjarbaru Barat yang melaksanakan patroli.

“Kami berterima kasih kepada bapak-bapak dari Polsek Banjarbaru Barat atas himbauan dan edukasi yang diberikan serta kehadirannya disini membuat kami merasa senang, aman dan nyaman saat melaksanakan aktivitas melayani masyarakat yang menggunakan jasa taxi di Bandar,” ucap salah satu supir taxi.

Kegiatan ini sejalan dengan kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta dalam rangka pemeliharaan harkamtibmas, dan penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, dan lokal dalam upaya pencegahan pandemi Covid-19.

Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Andri Hutagalung menjelaskan kegiatan patroli Operasi Yustisi dan penerapan Perwali tentang Sanksi Potokol Kesehatan bertujuan agar supir taxi bandara dan masyarakat beraktivitas di Bandara sadar bahwa penyebaran covid-19 masih ada dan Bandara Internasional Syamsudin Noor merupakan pintu gerbang masyarakat yang datang dari daerah rawan seperti Jakarta dan pulau Jawa, selain itu apabila ada masyarakat tidak mematuhi aturan perwali Protokol kesehatan akan diberi sanksi sosial dengan mengepel di area Bandara Internasional Syamsudin Noor”. Jelasnya.

Kapolsek menambahkan Patroli ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Polsek Banjarbaru Barat dalam rangka mengantisipasi terjadinya menyebaran covid-19 yang masuk dari luar Kalsel dan akan terus ditingkatkan baik pagi ataupun malam diwilayah hukum Polsek Banjarbaru Barat.

Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *