Belasan Warga Terjaring Razia Prokes di Batulicin

Tanah Bumbu , Duta TV – Tim Gabungan penegakan Perbup Nomor 28 Tahun 2020 gencar melakukan razia protokol kesehatan (Prokes).

Rabu (16/09) malam, Tim Gabungan menggelar razia Prokes di wilayah Kecamatan Batulicin.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu, H. Riduan melalui Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan, M. Jailani mengatakan razia prokes semakin gencar dilakukan dalam rangka memutus mata rantai Covid-19.

Jailani mengatakan razia prokes dilaksanakan dengan sasaran angkringan, cafe, warnet dan PlayStation, serta taman batulicin depan kantor lurah batulicin.

Dari hasil razia prokes terdapat belasan warga terjaring karena tidak memakai masker.

“Sebanyak 12 warga terjaring dalam razia penegakan prokes di wilayah Batulicin,” sebut Jailani.

Masyarakat yang tidak pakai masker dikenakan sanksi sosial. Sedangkan pemilik usaha dikenakan sanksi administrasi berupa teguran tertulis dan surat pernyataan.

Diharapkan dengan adanya razia penegakan prokes covid-19 ini maka masyarakat semakin taat dan patuh mengikuti dan menjalankan protokol kesehatan sehingga tidak ada lagi yang melanggar.

Adapun kegiatan razia prokes ini melibatkan Personil Kepolisian dari Polres Tanbu Polda Kalsel, Kodim 1022 Tnb, Petugas Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan Petugas Kecamatan Batulicin.

Iwan – Tanah Bumbu

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *