Tekan penyebaran Covid-19 , Personil Polsek Banjarbaru Gelar Operasi Yustisi

Banjarbaru , Duta TV – Personel Polsek Banjarbaru kota jajaran Polres Banjarbaru melaksanakan Operasi Yustisi di sekitar Pasar Bauntung Kota Banjarbaru, rabu (16/09).

Kegiatan penegakan hukum ini merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 6 Tahun 2020, Pergub Prov Kalsel No.66 Tahun 2020 dan Perwali Kota Banjarbaru No.27 Tahun 2020, dimana didalamnya telah jelas diatur tentang sanksi bagi yang melanggar Protokol Kesehatan. Kepada seluruh warga masyarakat wajib disiplin Protokol kesehatan.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Iptu Budianto bersama personil gabungan melaksanakan operasi yustisi menekan penyebaran virus Corona dengan sasaran dalam operasi ini adalah pendisiplinan warga yang tidak bermasker.

“Kami ingin menyampaikan bahwa operasi yustisi terkait dengan penggunaan masker. Kenapa masker? Karena ini yang paling penting untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan kita akan tegas untuk mengenakan operasi ini,” tegasnya.

Dalam operasi yustisi petugas menemukan warga yang tidak memakai masker. Sebagai pendisiplinan petugas memberikan sanksi sosial dengan melakukan menyapu di sekitar lingkungan yang dinilai kotor.

“Selesai melaksanakan sanksi sosial warga tersebut diberikan pembinaan dan wajib mengikuti protokol kesehatan dan juga diberikan masker secara gratis,“ Ujarnya.

Kegiatan operasi yustisi ini akan digelar setiap hari dan setiap saat dengan sasaran operasi yustisi diprioritaskan di lokasi kerumunan dan keramaian umum.

Kegiatan Operasi Yustisi ini sejalan dengan kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta dalam rangka pemeliharaan harkamtibmas, dan penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, dan lokal dalam upaya pencegahan pandemi Covid-19.

Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, melalui Kapolsek Banjarbaru Kota Kompol Purbo Raharjo mengatakan kegiatan Operasi Yustisi ini merupakan upaya penegakan disiplin dalam rangka percepatan dan penanganan penyebaran Covid-19. Dengan harapan menggugah kesadaran warga masyarakat, ketika beraktifitas dimanapun wajib mematuhi disiplin protokol kesehatan. Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi petugas tetap kedepankan humanis.

Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *