Polda Kalteng Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu Selama Agustus
Palangkaraya, DUTA TV — Direktorat narkoba kepolisian daerah Kalimantan Tengah berhasil mengagalkan peredaran 2 kilogram narkotika jenis sabu, selama bulan Agustus.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di mapolda Kalteng, Rabu 2 September menyampaikan, 2 kilogram sabu didapatkan dari pengungkapan 7 kasus, yang berasal dari 3 jaringan besar pengedar narkoba di Kalimantan. Ketiga jaringan ini beroperasi di tiga wilayah kabupaten yaitu Palangkaraya, katingan dan gunung mas. Polisi telah mengamankan 10 tersangka yang memiliki koneksi sumber bandar penyuplai narkoba, di daerah Banjarmasin dan Pontianak.
“Direktorat Polda Kalteng berhasil mengungkap 3 jaringan yaitu jaringan yang ada di Palangkaraya, jaringan yang ada di Kaltim dan yang ada di Gunung Mas. Jaringan tersebut memilki koneksi,” kata Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Kalimantan antara lain yang ada di Pontianak dan Banjarmasin. Ini menjadi daerah penyuplai utama atau daerah lintasan narkoba yang masuk ke wilayah Kalimantan.
Kapolda Kalteng menilai, aktivitas peredaran narkoba di provinsi Kalimantan Tengah masih tinggi di masa pandemi COVID- 19. Namun Kapolda menegaskan pihaknya akan terus memerangi peredaran narkoba hingga Kalimantan tengah bebas dari narkoba. (red/ant)