Gajih ke-13 ASN Pemko Banjarmasin Cair 18 Agustus

DUTA TV BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin akan melakukan pembayaran gajih ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemko pada 18 Agustus mendatang.

Pencairan tersebut kini masih menunggu peraturan walikota nomor 61 tahun 2020 yang saat ini masih dalam proses penerbitan.

Kepala sub bidang pengelolaan surat perintah pencairan dana Badan Keuangan kota Banjarmasin Marliansyah menuturkan jika pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar 24 miliar rupiah.

Anggaran tersebut nantinya akan diberikan kepada 5.357 ASN semua golongan yang bertugas di Pemko Banjarmasin.

“Kita sudah usulkan ke pimpinan disetujui tanggal 18 Agustus,” tutur Marliansyah.

Meski demikian pencairan gajih ke-13 ini tak berlaku bagi Wali Kota dan Wakil walikota serta anggota dewan, sesuai peraturan pemerintah nomor 44 tahun 2020.

Reporter : Nina Megasari

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *