Pemko Banjarmasin Anggarkan 24 M Untuk Bayar Gaji ke-13

DUTA TV BANJARMASIN – Pemerintah kota Banjarmasin melalui Badan Keuangan Daerah kota Banjarmasin, akan melakukan pembayaran gaji ke 13 untuk ASN di lingkup Pemko Banjarmasin pada Agustus mendatang.
Anggaran Rp 24 miliar pun siap digelontorkan untuk gaji ke 13 yang berjumlah 5.000 ASN hampir semua golongan menerima gaji ke 13 tersebut, termasuk pensiunan di lingkup Pemko Banjarmasin. Sementara, ASN yang memiliki pangkat eselon II, atau setara kepala Dinas tidak mendapatkan gaji ke-13.
“Gajih ke 13 insyaAllah bulan Agustus. Proses pencairannya 24 miliar untuk 5.000 ASN,” tutur Subhan Noor Yaumil kepala Bakeuda Banjarmasin.
Amat : Gaji Ke 13 Untuk Keperluan Anak Sekolah
M. Rahmatullah, salah seorang ASN di lingkup Pemko Banjarmasin mengaku bersyukur dan siap menggunakan uang tersebut untuk berbagai keperluan sekolah anaknya.
“Kalau untuk gajih 13 mendukung anak pembiayaan sekolah, menyiapkan kuota belajar online. Kalau kepastian menurut info masih bulan Agustus, kita tunggu lah nanti,” ujarnya.
Sementara, untuk besaran gaji yang diterima oleh aparatur sipil negara setara dengan satu bulan gaji.
Reporter : Zein Pahlevi





