ODP, Bakal Dapat Bantuan Sosial
DUTA TV BANJARMASIN – Juru bicara tim gugus tugas penanganan Covid-19 kota Banjarmasin Machli Riyadi memberikan edukasi terkait penanganan sosial dampak virus Corona.
Bagi warga yang berstatus orang dalam pantauan atau ODP yang telah dinyatakan oleh Puskesmas terdekat wajib melakukan karantina mandiri.
Tak perlu khawatir, mereka yang melakukan karantina dan tak bisa beraktifitas seperti biasa terutama guna mencukupi kebutuhan sehari hari, akan mendapat bantuan sosial dari pemerintah.
“Warga yang ODP harus lapor ke RT, RT lapor ke Dinsos supaya diberi bantuan” tutur Machli.
Meski tak menyebutkan langsung bantuan tersebut berupa apa saja, namun untuk mendapat bantuan itu warga berstatus ODP harus menyerahkan bukti dalam perawatan yang dikeluarkan Puskesmas dan diserahkan ke RT setempat untuk diteruskan ke Dinas Sosial.
Machli menuturkan jika PSBB jilid III yang akan berakhir pada 31 Mei tersebut nantinya dapat lebih memberdayakan RT,RW untuk ikut memantau perkembangan Covid di masyarakat.
“Makanya kalau sudah ada gejala batuk, pilek, langsung isolasi, tidak perlu nunggu sesak nafas” tandasnya.
Tim Liputan