Peduli Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19, Polres Bersama Bhayangkari Tanbu Berikan Bantuan Sembako Gratis

BATULICIN – Polres beserta Bhayangkari cabang Tanah Bumbu berikan bantuan Sembako gratis kepada warga yang sedang melaksanakan isolasi mandiri terkait pencegahan penyebaran Covid-19 di desa Karang Rejo Karang Bintang, Minggu (05/04/2020).

Penyerahan Sembako gratis tersebut dilakukan oleh Kapolres dan Bhayangkari Cabang Tanah Bumbu melalui Kapolsek Karang Bintang kepada warga yang yang sedang melakukan isolasi mandiri setelah melakukan kontak fisik dengan salah satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) warga desa Karang Rejo kecamatan Karang Bintang.

Selain pemberian Sembako gratis Kapolsek Karang Bintang bersama Koramil Karang Bintang juga telah memberikan himbauan dan melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh wilayah kecamatan Karang bintang sejak awal penyebaran Covid-19 di wilayah Indonesia khususnya di kabupaten Tanah Bumbu.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Sugianto Marweki melaui Kapolsek Karang Bintang IPDA Sidiq Martujet, S.Sos mengatakan, pemberian sembako ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Kapolres beserta Bhayangkari cabang Tanah Bumbu kepada warga desa Karang Rejo yang sedang melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing guna mencegah penyebaran Covid-19.

Ketua Bhayangkari cabang Tanah Bumbu nyonya Melisa Sugianto Marweki berharap dengan adanya bantuan sembako tersebut nantinya mampu meringankan beban warga desa Karang Rejo atas dampak penyebaran wabah Covid-19 di Tanah Bumbu.

Disamping itu, Kapolres Tanah Bumbu AKBP Sugianto Marweki melalui Kapolsek Karang Bintang Ipda Sidiq Martujet, S.Sos menghimbau kepada warga desa Karang Rejo yang sedang melakukan isolasi mandiri akibat kontak fisik dengan salah satu warga Pasien Dalam Pengawasan untuk tidak keluar rumah selama isolasi berlangsung.

Kepala desa Karang Rejo Bina Wapilih mengucapkan terikasih kepada Kapolres dan Ketua Bhayangkari cabang Tanah Bumbu atas bantuan pemberian Sembako gratis kepada warga desa Karang Rejo yang saat ini sedang melaksanakan isolasi mandiri guna pencegahan penyebaran Covid-19.

Disamping itu pihak Polsek Karang Bintang akan bekerja sama dengan pihak Kecamatan dan Koramil untuk terus melakukan pemantauan dan membuat posko jalur keluar masuk warga dan menghimbau agar masyarakat yang sudah kontak fisik dengan PDP untuk tidak keluar rumah dan melakukan isolasi selama 14 hari ke depan.

Iwan – Kominfo Tanbu

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *