Dinkes Tanbu Lakukan Rapid Test Terhadap Keluarga PDP Covid-19

BATULICIN – Dinas Kesehatan Tanah Bumbu bersama unsur Muspika Kecamatan Karang Bintang langsung bergerak cepat melakukan pemeriksaan Rapid Test kepada 6 orang warga desa Karang Rejo, Minggu (05/04/20) karena terindikasi kontak langsung dengan pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19.

Untuk Kabupaten Tanah Bumbu sudah ada satu orang pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 berjenis kelamin laki-laki dari kecamatan Karang Bintang dan saat ini sudah dalam perawatan di RS Ulin Banjarmasin.

Pasien tersebut merupakan peserta Ijtima Ulama se-Asia yang diselenggarakan di kabupaten Gowa pada 16 Maret dan kembali pada tanggal 22 Maret 2020.

Kepala Dinas Kesehatan Tanah Bumbu H. Setia Budi, S.Km mengatakan, kegiatan pemeriksaan rapid test terhadap keluarga Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 ini merupakan langkah antisipasi dalam hal penyebaran Covid-19 di wilayah desa Karang Rejo kecamatan Karang Bintang.

Setia Budi menambahkan dari Dinas Kesehatan Tanah Bumbu sendiri menurunkan 6 orang dokter lengkap dengan Pakaian APD untuk melakukan rapid test ke beberapa keluarga pasien PDP Covid-19.

Selain pemeriksaan, Dinas Kesehatan sendiri melakukan penyemprotan disinfektan dengan memperluas zona untuk di wilayah desa Karang Rejo Kecamatan Karang Bintang.

Iwan – Kominfo Tanbu

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *