Polisi Amankan Pelaku “Bali”

DUTA TV BANJARMASIN – Salah satu petugas unit Lantas Polsek Banjarmasin Timur, terlihat sedang melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan roda dua, milik pemuda yang diduga melakukan balapan liar di kawasan A Yani Km 3 Minggu (15/03/2020) dini hari.

Sebelumnya pemuda ini diamankan di salah satu Toko Ritel, di kawasan yang sama, untuk memberikan efek jera terhadap pelaku balapan liar, petugas langsung memberikan sanksi tilang selama 3 bulan, kendaraan yang ditilang rencananya akan di parkir di Mapolsek.

“Memang betul kita antisipasi Bali, khususnya di jalan A Yani, malam Minggu mangkalnya anak muda, mencegah namun demikian lengah sedikit ada saja yang coba-coba kita amankan satu balapan, supaya ada efeknya kita tilang selama 3 bulan,” ucap Kompol Uskiansyah Kapolsek Banjarmasin Timur

Kompol Uskiansyah Kapolsek Banjarmasin Timur
Kompol Uskiansyah Kapolsek Banjarmasin Timur

Pihaknya akan terus rutin melakukan pencegahan balapan liar terutama di kawasan A Yani, terlebih pada malam akhir pecan.

Reporter : Zein Pahlevi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *