MoU Bersama ULM Belum Diteken, DPRD Banjarmasin Tak Bisa Bekerja
DUTA TV BANJARMASIN – Hingga akhir Februari 2020, DPRD kota Banjarmasin tak kunjung menggodok program pembentukan perda (propemperda) sebagai tugas legislasi dan pembetukan aturan.
Padahal sepanjang 2020 DPRD kota Banjarmasin sudah menargetkan 23 buah raperda terdiri dari raperda inisiatif pemerintah kota dan APBD sebanyak 18 buah, dan 5 raperda dari inisiatif dewan.
Kondisi ini menurut  Ketua Bapemperda DPRD Banjarmasin Arufah Arif, dipicu prasyarat berupa naskah akademik, yakni MoU antara pemko Banjarmasin dengan Universitas Lambung Mangkurat masih belum ditandatangani.
“Bapemperda 2020 sudah ada program ada 20 raperda yang jadi inisiatif DPRD dan Pemko, tambah raperda APBD, 18 dari pemko, 5 inisiatif DPRD. Ini sudah akhir Februari, sampai ini belum bisa proses propemperda. Ada hal mendasar yaitu perjanjian kerjasama Pemko bersama dengan ULM yang menjadi dasar realisasi pembentukan perda. Ini belum ada sampai ini, kita sudah tanyakan ke Pemko,â€ujarnya.
Untuk itu pihaknya berharap ada sinergi antara pihak legislatif dan eksekutif supaya program pembangunan daerah dapat berjalan sebagaimana yang direncanakan.
Reporter : Fadli Rizki