12 Kecamatan di Kotabaru Tuntut Persetujuan Pemekaran Kabupaten

DUTA TV KOTABARU – Ratusan warga dari 12 kecamatan yang ingin memisahkan diri dari kabupaten Kotabaru, kemarin berkumpul di Siring Laut.
Di bawah terik matahari mereka menyuarakan aspirasi lewat orasi serta spanduk dan poster.
Mereka menuntut percepatan persetujuan pembentukan kabupaten Kotabaru yang bernama Tanah Kambatang Lima.
Dari Siring Laut massa kemudian bergerak ke kantor DPRD kabupaten Kotabaru, yang tidak terlalu jauh dengan berjalan kaki.
Di rumah wakil rakyat ini, mereka kembali menyampaikan tuntutannya dalam rapat dengar pendapat dengan anggota dewan dan pihak eksekutif.
Menurut ketua presidium penuntut daerah otonom baru Tanah Kambatang Lima yang juga dosen UIN Antasari Banjarmasin Hasbullah, selama ini wacana pemekaran terganjal kebijakan moratorium di pusat.
Namun ternyata dalam beberapa waktu terakhir ada sejumlah daerah di Indonesia yang berhasil memekarkan diri.
“Selama ini ada anggapan moratorium pemekaran wilayah, tapi ternyata beberapa daerah bisa memekarkan diri, seperti Papua, Bangka, terakhir ini ada 59 kabupaten dan kota,†ujar Hasbullah, ketua presidium penuntut DOB Tanah Kambatang Lima.

Di sisi lain pemekaran dinilai tidak akan merugikan kabupaten induk meski nantinya APBD akan berkurang seiring penyusutan luas wilayah dan jumlah penduduk.
“Mungkin APBD akan berkurang tapi yang dibiayai juga lebih sedikit, bisa jadi juga lebih banyak karena jumlah pnduduk kan terkonsentrasi di sini, infrastruktur juga sudah ada, jadi nanti yang perlu dibiayai hanya yang krusial saja,†tutur Udiansyah, akademisi ULM.

Keinginan 12 kecamatan di kabupaten Kotabaru yang berada di daratan Pulau Kalimantan untuk mandiri sudah sejak lama diperjuangkan.
Setidaknya ada tiga alasan utama sehingga pemekaran perlu dilakukan, yakni luasnya wilayah, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan mendekatkan pelayanan public.
Â
Reporter : Nazat Fitriah





