Karyawan SIS Admo Yang Sakit, di Sanksi Bimtalsik Enam Hari

DUTA TV PARINGIN – Tudingan kebijakan sepihak perusahaan PT Sapta Indra Sejati atau SIS Site Admo, beralamat di Hauling Road Adaro Indonesia, Tanjung Kabupaten Tabalong, kalsel. Yang sudah berlangsung hampir setahun ini diadukan karyawannya ke Balai Pengawas Ketenagakerjaan Daerah Wilayah III Kabupaten Balangan.
Karyawan Adukan Kebijakan Sepihak Perusahaan PT SIS Admo
Beberapa poin kebijakan yang dikeluarkan oleh perusahaan itu melalui internal memo diantaranya, perusahaan tidak mentolerir presensi yang tidak tercatat di mesin sidik jari, tidak membayar insentif lembur karyawan, hingga tudingan pemotongan gaji karyawan.
“Hari ini kami mengadukanterkait internal memo atau kebijakan perusahaan yang dinilai merugikan dan memberatkan pihak karyawan diantaranya, dengan alasan Efisiensi dan efiktifitas kerja, jam jemputan karyawan sama seperti biasa, tapi jam lembur karyawan dipotong. Kemudian, finger print menjadi dasar pembayaran kompinenvariabel, Karyawan yang tidak hadir karena izin, sakit dan alfa, tetap menjalani bimtalsikâ€ujar Edy Nuryanto Ketua Serikat PT SIS Site Admo
Dalam pertemuan antara SPM Dewan Perwakilan Cabang Admo dengan pihak Balai Pengawas Ketenagakerjaan Daerah Wilaya III, pada Rabu (08/02/2020) lalu, terungkap internal memo atau kebijakan yang dikeluarkan perusahaan PT SIS Site Admo, itu belum dikoordinasikan dengan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tabalong, dan diduga berpotensi terjadi pelanggaran serta bertolak belakang dengan undang-undang ketenagakerjaan atau aturan perusahaan terkait hubungan industrial.
Reporter : Zaki Mubarak





